*Desa Betang Nalong Tegas Tolak Karhutla, Polsek Patangkep Tutui Perkuat Komitmen Bersama*

Patangkep Tutui, 16 September 2026 — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur. Bersama pemerintah desa dan berbagai unsur masyarakat, Polsek Patangkep Tutui melaksanakan sosialisasi Karhutla sekaligus Deklarasi Penolakan Karhutla di Kantor Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Rabu (16/9/2026) pukul 09.50 WIB.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Polri, TNI, Pemerintah Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga lingkungan tetap aman.

Dalam sosialisasi, masyarakat Desa Betang Nalong diberikan arahan secara langsung mengenai bahaya dan dampak Karhutla serta pentingnya mencegah aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

Tidak berhenti pada sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Penolakan Karhutla yang dipimpin oleh Tokoh Adat Desa Betang Nalong. Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama masyarakat untuk menolak segala bentuk pembakaran yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyu, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan komitmen nyata dari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya mengandalkan tindakan setelah kebakaran terjadi.

«“Kami mengajak dan sekaligus menegaskan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menolak Karhutla. Jangan melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan kebakaran dan merugikan masyarakat luas. Pencegahan harus dilakukan sejak awal dengan kepedulian dan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolsek Patangkep Tutui.»

Kapolsek juga menekankan bahwa sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat harus terus dipelihara. Setiap potensi Karhutla harus segera diketahui dan ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Melalui deklarasi tersebut, Polsek Patangkep Tutui berharap komitmen penolakan Karhutla tidak hanya menjadi pernyataan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata masyarakat dengan menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas pembakaran yang berisiko menimbulkan kebakaran.

Kegiatan berjalan aman, tertib, terkendali dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *