Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Pantai Lunci Tingkatkan KRYD Malam Hari

PANTAI LUNCI – Guna menekan angka penyakit masyarakat seperti pesta minuman keras dan balap liar, Polsek Pantai Lunci meningkatkan intensitas KRYD pada malam hari. Patroli diarahkan ke sejumlah objek wisata pantai dan jalur lintas kabupaten yang sering dijadikan titik berkumpulnya para pemuda guna memberikan pengawasan yang ketat dan humanis, Senin (04/05/2026) Malam.

Petugas memberikan imbauan kepada kelompok pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri sendiri. Langkah tegas namun terukur dilakukan dengan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor guna memastikan tidak ada penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar yang dapat memicu keresahan warga sekitar pemukiman.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Pantai Lunci IPTU Saut Mangapul Napitupulu, S.H. menyampaikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pemuda di malam hari sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Beliau mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengontrol keberadaan putra-putrinya saat waktu sudah menunjukkan jam istirahat malam.

Personel lantas juga aktif mensosialisasikan Layanan Call Centre 110 kepada para pengunjung pantai dan pengelola penginapan di wilayah pesisir. Kapolsek memaparkan bahwa akses 110 adalah alat bantu bagi warga wisata jika menemui gangguan keamanan di area publik, sehingga pihak kepolisian dapat memberikan respon cepat untuk mengamankan lokasi dari potensi kerawanan.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di kawasan wisata dan pemukiman Pantai Lunci terpantau sangat aman dan tertib. Tidak ditemukan adanya pelanggaran menonjol yang dilaporkan oleh masyarakat selama patroli berlangsung. Polsek Pantai Lunci berkomitmen untuk terus menjaga marwah daerah wisata yang aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung maupun warga lokal. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *