*TAMIANG LAYANG** – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Barito Timur (Bartim). Personel Polsek Benua Lima melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (26/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan maupun lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Lima turut membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”**. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bersama agar masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Kapolsek Benua Lima Polres Bartim **Ipda Ichvan Herianto, S.H., M.M.** mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat. Kami juga mengingatkan bahwa terdapat sanksi pidana bagi pelaku Karhutla,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga wilayah agar tetap aman dari ancaman Karhutla. (Joe)










