*TAMIANG LAYANG** – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur (Bartim) dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Personel Polsek Pematang Karau secara masif menyampaikan **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** kepada warga di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Sabtu (26/9/2026) mulai pukul 08.15 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta mendorong kepedulian bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan secara langsung isi Maklumat Kapolda Kalteng kepada warga mengenai larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Personel juga membagikan sekaligus menempelkan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng di lokasi yang dapat diketahui oleh masyarakat.
Selain Maklumat Kapolda Kalteng, personel turut membagikan dan menyosialisasikan pamflet Kapolres Barito Timur dengan pesan **“Stop Bakar Hutan dan Lahan”**. Edukasi tersebut dilakukan agar masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan dan pentingnya mencegah Karhutla sejak dini.
Kapolsek Pematang Karau **Ipda Rikardo Hutahaean, S.H.** mengatakan, sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya Kepolisian memperkuat pencegahan Karhutla melalui edukasi dan komunikasi.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar. Maklumat Kapolda Kalteng kami sosialisasikan secara langsung agar masyarakat memahami larangan tersebut dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh **Aiptu P. Supriadi selaku Kanit Intel** dan **Brigpol Sidik Ongki W. selaku Bhabinkamtibmas** dengan menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pematang Karau mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung **kondusif dan terkendali**. (Joe)












