*CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, PERSONEL POLSEK PEMATANG KARAU PANTAU KONDISI LAHAN WARGA DI DESA BAMBULUNG*

*TAMIANG LAYANG** – Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, melaksanakan patroli pencegahan Karhutla dengan menyasar kawasan hutan dan lahan milik warga di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Rabu (4/11/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu P. Supriadi, Aipda Hendro, Brigpol Sidik O.W., dan Bripda Alghan Dwi dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua. Kegiatan diawali dari Mako Polsek Pematang Karau menuju Desa Bambulung sebagai wilayah sasaran patroli.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan hutan dan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran. Selain memantau keadaan wilayah, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

Personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukum bagi pelanggarnya. Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya titik api maupun kejadian kebakaran melalui layanan Call Center 110 Polri.

Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mengantisipasi munculnya titik api di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Apabila menemukan indikasi kebakaran, warga diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pematang Karau berupaya mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan serta sanksi hukum Karhutla, dan mendorong partisipasi warga dalam pelaporan dini melalui Call Center 110.

**POLRI HADIR UNTUK MELINDUNGI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN. CEGAH KARHUTLA, JANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.**(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *