*Cegah Karhutla Sejak Dini, Kapolsek Benua Lima Bersama Anggota Pantau Lahan Rawan dan Imbau Warga Tidak Membakar*

*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Benua Lima bersama anggota melaksanakan pemantauan terhadap lahan milik warga yang berpotensi rawan terbakar sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Minggu, 25/10/2026

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, terutama saat kondisi lahan dan cuaca berpotensi memicu terjadinya kebakaran. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di area yang dinilai rawan serta menjalin komunikasi dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan pencegahan kebakaran.

Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau agar tidak membakar hutan maupun lahan untuk kepentingan apa pun karena api dapat menyebar dan menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Masyarakat dapat memanfaatkan **Call Center Polri 110** untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.

Melalui kegiatan pemantauan dan sosialisasi ini, Polsek Benua Lima berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Benua Lima.

Polres Barito Timur terus mendorong upaya pencegahan melalui patroli, edukasi, dan pendekatan humanis kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *