Cegah Karhutla, Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Minggu, 08 Maret 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menyebabkan kebakaran yang meluas serta menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan,” ujar Iptu Ade Soemarna.

Selain itu, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Teweh Timur. (arc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *