Polres Kobar – Polsek Pangkalan Banteng Jajaran Polres Kotawaringin Barat melaksanakan patroli, penertiban dan pengawasan di SPBU wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan BBM Non Subsidi pasca adanya penyesuaian harga.
Dipimpin AIPTU Hariyanto bersama AIPTU Tukirno dan BRIPKA Hasiholan, personel menyambangi SPBU PT. Tiara Cahaya Lestari di Jl. A. Yani Rt 60, Desa Karang Mulya, Kec. Pangkalan Banteng.
Dari hasil pengecekan stok BBM di SPBU Tiara Cahaya Lestari per tanggal 25 Juli 2026 yaitu: Dexlite 8.000 liter, Pertalite 8.000 liter, dan Pertamax 8.000 liter. Sementara untuk Bio Solar dan Pertamax Turbo nihil.
Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H.,M.H melalui AIPTU Hariyanto menyampaikan, selain monitoring stok, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola, operator, pelangsir dan masyarakat yang mengantre BBM.
”Kami mengimbau agar pengelola SPBU menjual BBM sesuai aturan, tidak melakukan penimbunan. Kepada masyarakat juga kami imbau agar antre dengan tertib dan tidak saling mendahului,” ujar AIPTU Hariyanto.
Petugas juga meminta masyarakat segera melapor ke Polsek Pangkalan Banteng apabila menemukan indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng.
Melalui kegiatan ini Polres Kobar dan jajarannya berupaya terus hadir ditengah masyarakat untuk memberikan bantuan, rasa aman serta menjaga keamanan Kamtibmas.
Polsek Pangkalan Banteng Patroli Dan Imbau SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM












