*Cegah Karhutla, Polsek Pematang Karau Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng di Gereja GKE Desa Pinang Tunggal*

*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur (Bartim), terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di tempat ibadah Gereja GKE Desa Pinang Tunggal, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Minggu (18/10/2026), pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., bersama personel Polsek Pematang Karau, yakni Bripka Husin, Briptu Iqbal, dan Bripda Muhamad Bagas. Sosialisasi menyasar warga umat Kristen Desa Pinang Tunggal dengan memberikan arahan secara langsung mengenai larangan membakar hutan dan lahan.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian juga membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla sekaligus menyampaikan imbauan terkait Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan maupun untuk kepentingan lainnya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama karena dampaknya dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta membahayakan keselamatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengajak masyarakat Desa Pinang Tunggal untuk berperan aktif menyampaikan pesan pencegahan karhutla kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Menurutnya, kepedulian dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.

“Melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng ini, kami berharap masyarakat semakin memahami larangan membakar hutan dan lahan serta turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga lingkungan. Mari bersama-sama mencegah karhutla demi keamanan dan kelestarian alam di Kabupaten Barito Timur,” tambahnya.

Polsek Pematang Karau akan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat, termasuk memanfaatkan kegiatan keagamaan sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran bersama.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Gereja GKE Desa Pinang Tunggal tersebut berjalan aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Pematang Karau menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan karhutla serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *