Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Barat Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Kelurahan Mandomai

KAPUAS BARAT – Sebagai langkah preventif mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel piket Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan secara langsung kepada warga di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Kamis (6/8/2026).

Dalam giat tersebut, petugas menyambangi pemukiman dan area perkebunan warga untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya serta dampak buruk membakar lahan. Personel juga membagikan imbauan terkait aturan hukum yang melarang kegiatan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa pendekatan persuasif melalui patroli dan imbauan secara langsung sangat penting untuk membangun kesadaran bersama di tengah masyarakat.

“Patroli dialogis ini kami fokuskan untuk menyapa warga Kelurahan Mandomai secara langsung dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya membuka lahan tanpa cara membakar. Selain berbahaya bagi kesehatan dan merusak ekosistem, ada sanksi pidana yang tegas bagi pelaku pembakaran lahan. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga lingkungan agar wilayah Kapuas Barat tetap aman dan bebas dari asap,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.

Pihaknya menambahkan bahwa Polsek Kapuas Barat akan terus mengintensifkan kegiatan patroli edukatif ini ke berbagai desa dan kelurahan demi menjaga situasi wilayah hukum Polsek Kapuas Barat tetap kondusif.(Ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *