Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta akuntabel, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.54 WIB.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pungutan liar serta pentingnya membangun budaya pelayanan yang jujur, profesional, dan berintegritas. Personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah segala bentuk praktik pungli di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur mengimbau masyarakat agar tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami adanya dugaan praktik pungutan liar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa pemberantasan pungli membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui kegiatan Saber Pungli ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik pungli,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi Saber Pungli sebagai langkah preventif yang berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Teweh Timur tetap aman, tertib, dan kondusif.
(arc)




