BARITO TIMUR – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mengantisipasi dampak kabut asap di wilayah Kabupaten Barito Timur, Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Satsamapta, yakni BRIPDA Yuda Aldy, BRIPDA Yuhendi, dan BRIPDA Doni Mangkurueh, dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat Isuzu D-Max.
Adapun rute patroli meliputi Jalan A. Yani Km 05 Gang Setia, Kelurahan Tamiang Layang, serta Jalan Mangkarap, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan hutan dan lahan, sekaligus berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Selain memberikan sosialisasi secara langsung, personel juga menyampaikan imbauan melalui pemasangan dan penyampaian pesan pada spanduk yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan serta bahaya kabut asap.
Satsamapta Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Barito Timur melalui Kasat Samapta AKP Kuslan, S.H., M.M., menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah Karhutla.
“Melalui kegiatan patroli dan pemasangan spanduk imbauan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Kebakaran bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan serta mengganggu aktivitas masyarakat. Pencegahan merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbauannya.
Petugas juga menyosialisasikan layanan darurat Kepolisian Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun gangguan Kamtibmas, termasuk apabila menemukan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, personel melakukan pengecekan kondisi sumber air di sekitar Embung Air Jalan A. Yani Km 05 Gang Setia dan Danau Talawei guna mengetahui ketersediaan debit air yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber air untuk penanganan apabila terjadi Karhutla.
Dari hasil pemantauan di lokasi Jalan Mangkarap Desa Matabu, kondisi lingkungan hutan dan lahan terpantau kondusif dan terkendali. Sementara itu, kondisi embung air di Jalan A. Yani Km 05 Gang Setia juga terpantau aman dan kondusif.
Melalui patroli dan sosialisasi secara rutin, Polres Barito Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dan kabut asap di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Ingat! Cegah Karhutla, Cegah Kabut Asap. Jangan Membakar Hutan dan Lahan. Lingkungan Terjaga, Masyarakat Sehat.(Joe)








