Puruk Cahu – Dalam rangka mendukung Program Green Policing, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Kel. Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Jumat (30/10/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kapolres Mura AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. serta diikuti oleh para Pejabat Utama.
Pelaksanaannya, Polres Mura bekerja sama dengan Kelurahan Puruk Cahu dan para RT sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pelestarian lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam.
Penanaman pohon dilakukan di sekitar Jalan Cendrawasih dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih hijau, asri, sejuk, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta seluruh makhluk hidup.
Program Green Policing ini juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam melalui tindakan nyata, seperti menanam dan merawat pohon serta menjaga kebersihan lingkungan.
Plh Kapolres Mura AKBP Asep, menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon melalui Program Green Policing merupakan bentuk komitmen Polres Mura dalam mendukung pelestarian lingkungan dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi sekarang maupun mendatang.
Beliau juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh personel Polri dan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, karena kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata.
Melalui kegiatan ini, Polres Mura berkomitmen untuk terus mendukung program pelestarian lingkungan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Murung Raya yang hijau, bersih, dan nyaman.
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan Program Green Policing dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam demi terciptanya lingkungan yang lestari dan berkelanjutan. (hms)




