*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dan Door to Door System (DDS) kepada masyarakat di RT 02 Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Jumat (6/11/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Aipda Mujiono selaku Bhabinkamtibmas Desa Bagok tersebut merupakan bentuk pendekatan preventif dan humanis Polri dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta menjelaskan konsekuensi hukum pidana bagi siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam aktivitas pembukaan lahan.
Selain pencegahan Karhutla, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diimbau agar tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarluaskan berita, informasi, maupun isu yang belum diketahui kebenarannya.
Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 Polres Barito Timur sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat apabila membutuhkan bantuan maupun pelayanan kepolisian secara cepat.
Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan DDS merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar. Kami juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, selalu memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya, serta tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian,” ungkap IPDA Ichvan Herianto.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat RT 02 Desa Bagok memahami larangan pembukaan lahan dengan cara membakar beserta konsekuensi hukumnya. Selain itu, terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat dan pemerintah desa dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla serta menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat juga semakin memahami pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya di media sosial serta mengetahui fungsi layanan Call Center 110 sebagai sarana memperoleh pelayanan kepolisian.
Polsek Benua Lima melalui Bhabinkamtibmas akan terus mengintensifkan kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat guna memperkuat kemitraan serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. (Joe)






