Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 18 September 2026 pukul 16.37 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan patroli dan sosialisasi sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan kabut asap di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi sejumlah kawasan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Personel melakukan pemantauan kondisi lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api.
Selain melakukan patroli, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama dalam kegiatan pembukaan atau pembersihan lahan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah meluasnya kebakaran yang dapat berdampak terhadap kualitas udara.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P mengatakan bahwa pencegahan Karhutla menjadi langkah penting untuk mengantisipasi munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini karena kebakaran yang tidak segera ditangani dapat meluas dan menimbulkan kabut asap,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur berkomitmen meningkatkan patroli dan pemantauan wilayah secara berkala, khususnya pada kawasan yang memiliki potensi rawan Karhutla. Melalui langkah preventif dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan potensi kebakaran dapat dicegah sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak kabut asap. (arc)


