Polres Kobar – Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) susulan, jajaran Polres Kobar bersama tim gabungan dari TNI, BPBD, Damkar, dan relawan masyarakat bergerak cepat menuntaskan proses pendinginan (mop-up) di sejumlah titik bekas kebakaran, Rabu (2/9/2026) pagi.
Meskipun kobaran api utama di permukaan telah berhasil dikendalikan, kepulan asap tipis masih terlihat keluar dari dalam tanah. Petugas di lapangan menyisir kembali area hitam yang hangus terbakar guna menyemprotkan air secara intensif ke titik-titik yang masih menyimpan panas.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya sampai apinya padam. Kami harus melakukan pendinginan (cooling) secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi bara api tersembunyi, terutama di area lahan gambut yang karakternya menyimpan api di bawah permukaan tanah,” ujar Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., saat meninjau langsung proses pembasahan di KM. 15 -17, Jl. Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama, Kel. Mendawai Seberang, Kec. Arut Selatan (Arsel), Kab. Kobar.
Medan yang ditembus oleh petugas gabungan tidaklah mudah. Di beberapa titik, personel kepolisian harus berjalan kaki memanggul selang air dan memanfaatkan sumber air dari kanal atau parit terdekat menggunakan mesin pompa portabel guna menjangkau pusat asap.
Sinergitas dan kekompakan lintas sektoral ini menjadi kunci utama agar api tidak meluas dan mengancam kenyamanan serta kesehatan pemukiman warga sekitar.
Selain fokus melakukan pembasahan lahan, Polres Kobar juga terus mengoptimalkan patroli dialogis dan pengawasan melalui drone dan citra satelit penemu hotspot.
Kapolres dengan tegas mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau ini karena terdapat sanksi hukum yang berat bagi para pelaku pembakaran liar.
“Apabila masyarakat yang melihat adanya kepulan asap atau aktivitas mencurigakan terkait pembakaran lahan diminta untuk segera melapor ke petugas babinkamtibmas setempat atau menghubungi layanan Call Center 110,” imbaunya.


