Puruk Cahu – Di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap, Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla Lemdiklat Polri mengajak masyarakat Kel. Muara Laung, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Porv. Kalteng untuk meningkatkan kewaspadaan dan melarang kegiatan pembakaran lahan selama musim kemarau.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung Kamis (3/9/2026), Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla Lemdiklat Polri di wilayah hukum Polres Murung Raya.
Tim Satgas menyambangi langsung warga dilapangan demgan mengajak meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh masyarakat. Apabila menemukan adanya kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada aparat agar dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat,” ujar salah satu dari Tim Satgas.
Tim juga memberikan penguatan mengenai kondisi yang dihadapi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kualitas udara di Kabupaten Murung Raya telah terdampak asap Karhutla dan kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan.
Berdasarkan data Puskesmas yang disampaikan dalam kegiatan, kasus ISPA di wilayah Murung Raya juga menjadi perhatian.
“Dengan kondisi seperti ini, masyarakat kami imbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah kegiatan pembakaran lahan. Masyarakat Peduli Api bersama Bhabinkamtibmas juga diharapkan aktif mengingatkan warga mengenai pencegahan Karhutla,” ujarnya.
Selain penyuluhan, Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla Lemdiklat Polri membagikan pamflet berisi materi pencegahan Karhutla.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi antara Satgas, kepolisian dan masyarakat untuk memperkuat pencegahan Karhutla dari tingkat lingkungan. (hms)






