Pulang Pisau – Kesalahpahaman yang berujung pada tindak pemukulan antarwarga di Desa Buntoi akhirnya menemukan titik terang. Bhabinkamtibmas Desa Buntoi / Kelurahan Kalawa, Bripka I Putu Tirta P., memfasilitasi proses mediasi penyelesaian masalah (problem solving) untuk mendamaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan, Senin (14/09/2026) sore.
Insiden pemukulan pada bagian kepala tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu (02/09/2026) di wilayah Desa Buntoi RT 001, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Untuk mencegah perselisihan berlarut, Bhabinkamtibmas mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait di Rumah Kepala Desa Buntoi, RT 003 Nomor 153.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Bripka I Putu Tirta P., menyampaikan bahwa pendekatan musyawarah mufakat menjadi jalur terbaik dalam menyelesaikan perkara ringan di tengah masyarakat. “Kami memediasi permasalahan ini bersama pemerintah desa dan para tokoh adat setempat agar konflik dapat diselesaikan dengan tenang tanpa harus berlanjut ke ranah hukum,” ujar Bripka I Putu Tirta P. di lokasi kegiatan.
Prosedur mediasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Buntoi Markurius, S.Pd., serta para Mantir Adat Desa Buntoi, yaitu Jaraid, Buprianto, dan Cecep Doni. Kehadiran unsur pemuka adat dan pemerintah desa memperkuat komitmen kedua pihak untuk saling memaafkan.
Dari hasil musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan dan menandatangani surat kesepakatan bersama penyelesaian perkara ringan. Dengan tercapainya kesepakatan ini, situasi di lingkungan warga Desa Buntoi kembali aman dan tenteram. (Humasrespulpis)










