*Bhabinkamtibmas Desa Kandris Berikan Edukasi Keamanan Berkebun dan Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Warga*

*Barito Timur** – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Kandris, Kecamatan Benua Lima, Polsek Benua Lima, Aipda Aulia Rakhman, melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat terkait keamanan dalam berkebun, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Desa Kandris, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, tersebut diisi dengan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan itu, Aipda Aulia Rakhman mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat besar bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Selain menyampaikan aturan yang berlaku, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan saat berkebun, terutama di tengah kondisi cuaca panas ekstrem dan minimnya curah hujan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Masyarakat diberikan pemahaman bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, mengingat tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bhabinkamtibmas turut menjelaskan berbagai dampak buruk yang ditimbulkan akibat Karhutla, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan khususnya penyakit pernapasan, kerusakan habitat flora dan fauna, hingga kerugian ekonomi dan terganggunya aktivitas masyarakat.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, Karhutla juga membawa dampak yang sangat besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian masyarakat. Kesadaran dan partisipasi seluruh warga sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPDA Ichvan Herianto.

Ia menambahkan bahwa Polsek Benua Lima melalui para Bhabinkamtibmas akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman Karhutla.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat Desa Kandris. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *