*Barito Timur** – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan transparansi di lingkungan kepolisian, Sipropam Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi barcode aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri kepada masyarakat, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Pematang Karau tersebut dilaksanakan oleh personel Sipropam Polsek Pematang Karau, Aipda Ary Satrio Utomo. Sosialisasi dilakukan di berbagai fasilitas umum, tempat pelayanan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri melalui pemindaian barcode (*scan barcode*), sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Program sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi barcode Yanduan Dumas Propam Polri merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan internal.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui mekanisme pengaduan yang telah disediakan oleh Polri. Dengan adanya barcode Yanduan Dumas Propam, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maupun ASN Polri,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
“Polri harus selalu hadir dan dekat dengan masyarakat. Kami berharap aplikasi Yanduan Dumas Propam ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Barito Timur sebagai sarana pengawasan sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, sosialisasi barcode Yanduan Dumas Propam Polri telah tersampaikan kepada masyarakat di sejumlah fasilitas umum dan tempat pelayanan di wilayah Polsek Pematang Karau. Diharapkan, keberadaan layanan ini dapat semakin mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat, tepat, dan transparan demi terwujudnya pelayanan Polri yang semakin baik.(Joe)












