Pematang Karau, 6 Agustus 2025 — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bambulung, Bripka Haroy Rengga Pratama, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis (cooling system) kepada Panitia HUT RI ke-80 yang bertempat di Aula Kantor Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi dengan panitia perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Dalam rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Bambulung bersama Mahasiswa KKN dari Universitas Palangka Raya (UNPAR), Bhabinkamtibmas menyampaikan dukungan penuh dari Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., terhadap seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan.
Tak hanya memberikan dukungan, Bripka Haroy juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan himbauan dan edukasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Ia mengajak mahasiswa KKN untuk turut aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait isi Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
> “Pembakaran hutan dan lahan bukan hanya membahayakan lingkungan dan kesehatan, tapi juga merupakan pelanggaran hukum. Pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana 15 tahun penjara dan denda hingga 5 miliar rupiah sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” tegas Bripka Haroy.
Bhabinkamtibmas juga menggandeng anggota Linmas Desa Bambulung untuk bersama-sama menjaga keamanan selama rangkaian kegiatan HUT RI berlangsung, guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh semangat kebangsaan.
Dengan menggunakan sarana Ranmor R2, kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan kondusif, mencerminkan sinergi positif antara Polri, masyarakat, dan unsur pemuda dalam mendukung pembangunan karakter bangsa melalui peringatan hari kemerdekaan.(Joe)








