Kuala Kapuas – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Kapuas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Begitu menerima informasi adanya titik api, Tim Siaga Karhutla Regu I Polres Kapuas yang dipimpin IPTU Haryanto segera bergerak menuju lokasi.
Di lokasi kejadian, personel Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Barat, BPBD Kabupaten Kapuas, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas bahu-membahu melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke area lainnya.
Berkat kerja sama dan koordinasi yang solid, kobaran api berhasil dipadamkan. Tim gabungan kemudian melanjutkan proses pendinginan (pembasahan) di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menyampaikan bahwa kesiapsiagaan personel merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Penanganan karhutla membutuhkan respons yang cepat, sinergi lintas instansi, dan dukungan seluruh masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kapuas tetap aman dan terbebas dari karhutla,” ujar Kapolres.
Polres Kapuas juga terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli, sosialisasi, dan kesiapsiagaan personel selama musim kemarau guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Berkat kesigapan seluruh unsur yang terlibat, situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif. Upaya pembasahan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali muncul.












