Benua Lima — Bhabinkamtibmas Desa Banyu Landas Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (02/09/2026).
Bertempat di Kantor Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Wahyu selaku Bhabinkamtibmas Desa Banyu Landas. Bersama aparat desa, personel memasang Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Wahyu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla serta berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan Karhutla sejak dini.
Selain itu, masyarakat diberikan edukasi agar bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita atau isu yang belum jelas kebenarannya. Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana masyarakat mendapatkan bantuan atau pelayanan Kepolisian, khususnya dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan semakin mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta mendorong partisipasi bersama dalam menjaga lingkungan dan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Benua Lima.(Joe)












