Patangkep Tutui — Sipropam Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus mendorong kemudahan akses pengaduan bagi masyarakat melalui sosialisasi Yanduan Dumas Propam Polri dengan memanfaatkan sistem scan barcode, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.20 WIB tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan SPKT Polsek Patangkep Tutui dengan menyasar masyarakat Kecamatan Patangkep Tutui. Personel memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan layanan pengaduan melalui scan barcode.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri. Sosialisasi ini juga menjadi langkah untuk meningkatkan keterbukaan serta memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan secara mudah dan terarah.
Sipropam Polsek Patangkep Tutui mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Yanduan Dumas Propam Polri apabila membutuhkan layanan pengaduan terkait tugas dan perilaku personel Polri maupun ASN Polri.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan situasi aman serta kondusif. Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H. menegaskan bahwa kemudahan akses pengaduan merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan yang transparan, responsif dan dapat dipercaya kepada masyarakat.(Joe)












