Benua Lima, 16 September 2026 — Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan meningkatkan sambang dan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Aipda Mujiono menyambangi Kantor Desa Bagok, RT 02, Kecamatan Benua Lima, Rabu (16/9/2026) pukul 08.50 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan sambang kamtibmas bersama Sekretaris Desa Bagok beserta perangkat desa. Personel secara tegas menyampaikan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum pidana bagi pelaku Karhutla.
Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar turut disampaikan kepada masyarakat. Edukasi ini dilakukan untuk mencegah masyarakat melakukan pembakaran yang dapat menyebabkan api tidak terkendali dan berdampak terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat.
Selain pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak ikut menyebarkan isu yang belum terverifikasi.
Masyarakat turut diberikan sosialisasi mengenai Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana untuk mendapatkan bantuan dan pelayanan Kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara aktif dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
«“Kami tegaskan bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar tidak boleh dilakukan. Masyarakat harus memahami risiko yang ditimbulkan dan konsekuensi hukum yang dapat diterapkan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama sebelum terjadi kebakaran,” tegas Kapolsek Benua Lima.»
Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempercepat penyampaian informasi serta memudahkan langkah pencegahan apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas maupun Karhutla.
Melalui kegiatan sambang tersebut, masyarakat Desa Bagok diharapkan semakin memahami larangan pembakaran hutan dan lahan, mampu menyaring informasi di media sosial serta mengetahui akses layanan Kepolisian melalui Call Center 110.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.(Joe)












