*Bentangkan Spanduk “Stop Membakar Hutan dan Lahan”, Polsek Dusun Tengah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Gereja*

*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla kepada jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Petrus dan Paulus, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Minggu (18/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Fransisko bersama Bripda Alfin Arya Setia, dengan menyasar warga jemaat yang mengikuti ibadah Minggu pagi. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian membentangkan spanduk bertuliskan **“Stop Membakar Hutan dan Lahan”** sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.

Selain membentangkan spanduk, personel Polsek Dusun Tengah juga menyampaikan imbauan secara humanis melalui dialog langsung dengan jemaat. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk ketika membuka lahan untuk kegiatan berkebun, karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Melalui penyampaian informasi ini, masyarakat diharapkan memahami pentingnya mematuhi ketentuan hukum dan menerapkan cara-cara pembukaan lahan yang tidak menggunakan api.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa upaya pencegahan karhutla memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk melalui pendekatan edukasi dan sosialisasi di lingkungan tempat ibadah.

Menurutnya, penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat merupakan salah satu langkah untuk membangun kesadaran bersama agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif dalam melaporkan potensi kebakaran sejak dini.

“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga lingkungan dan wilayah Kabupaten Barito Timur agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan,” demikian imbauan Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut, personel Polsek Dusun Tengah turut menyosialisasikan layanan Kepolisian **Call Center 110** yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan keamanan, termasuk apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diharapkan segera menyampaikan laporan agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur.

Melalui kegiatan sosialisasi di Gereja Katolik Paroki Santo Petrus dan Paulus ini, Polsek Dusun Tengah berharap pesan pencegahan karhutla dapat menjangkau lebih banyak warga dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Dusun Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya preventif melalui edukasi, imbauan, dan kerja sama dengan masyarakat guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *