*Bentangkan Spanduk Stop Karhutla, Polsek Pematang Karau Gencarkan Edukasi Bahaya Pembakaran Hutan dan Lahan**

*TAMIANG LAYANG** – Berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur. Selain memberikan imbauan secara langsung, personel membentangkan spanduk “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” sebagai sarana edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Selasa (06/10/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda D. Husaini, Briptu Iqbal dan Bripda Bagas. Personel menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau diberikan pemahaman agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun hutan dengan cara membakar. Imbauan disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla, kabut asap serta pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran.

Personel kemudian membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”**. Spanduk tersebut juga memuat informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai bagian dari kampanye pencegahan Karhutla.

Kapolsek Pematang Karau Polres Barito Timur IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., mengatakan pemasangan dan pembentangan spanduk merupakan salah satu cara untuk mengingatkan masyarakat secara langsung agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.

“Pesan yang kami sampaikan sederhana, yaitu jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kami terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan mengingatkan adanya larangan serta sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman Karhutla,” ujar IPDA Rikardo.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta masyarakat. Karena itu, Polsek Pematang Karau akan terus mengedepankan kegiatan sosialisasi dan imbauan sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat Kecamatan Pematang Karau memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, kondusif dan terkendali. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *