*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Rabu (4/11/2026), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Pematang Karau, yakni Aipda Hendro, Brigpol Sidik O.W., dan Bripda Alghan Dwi. Sosialisasi dilakukan melalui penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka hutan maupun lahan perkebunan dengan cara membakar.
Dalam kesempatan tersebut, personel menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pencemaran lingkungan, kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, hingga kerusakan ekosistem. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk mengutamakan cara pembukaan lahan yang tidak menggunakan api.
Petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, termasuk sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran. Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, personel bersama warga membentangkan spanduk berisi pesan larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman sanksi hukum bagi pelanggarnya.
Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mencegah Karhutla. Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar tidak ada pembukaan lahan dengan cara membakar.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami bahaya yang ditimbulkan oleh Karhutla, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta ikut menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran. Kepedulian dan kewaspadaan bersama menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan Pematang Karau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
**STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN! JAGA LINGKUNGAN, LINDUNGI KESEHATAN, DAN CEGAH KABUT ASAP.** (Joe)












