Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Kotim Amankan 32 Sepeda Motor dalam Patroli Blue Light
SAMPIT – Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Blue Light Patrol berskala besar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (25–26 Juli 2026). Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi, mencegah, dan menertibkan aksi balap liar serta kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Sampit.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto, S.H., personel kepolisian menyisir sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi aksi kebut-kebutan. Lokasi tersebut meliputi kawasan Taman Kota Sampit (Jl. Yos Sudarso), area samping Kusuka (Jl. A. Yani), serta Jalan HM. Arsyad, tepatnya di depan Wisma Kahayan dan Kantor Dukcapil.
Bergerak cepat merespons aduan warga, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 32 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) atau terlibat aksi kebut-kebutan. Seluruh kendaraan pelanggar di beri sanksi tegas berupa surat tilang.
Saat di Konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnaen SH., S.I.K MH, melalui kasat Lantas AKP Hariyanto SH menjelaskan kegiatan ini dalam rangka menjaga Kamseltibcar lantas dan antisipasi laka lantas akibat kebut kebutan di jalan dan memang sudah rutin di laksanakan, serta semakin di tingkatkan di akhir pekan.
Sebagai efek jera, para remaja dan pemilik kendaraan yang terjaring diwajibkan datang ke kantor Satlantas Polres Kotim dengan didampingi orang tua atau wali.
Mereka diharuskan membuat surat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 04.15 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Kotim dilaporkan aman dan kondusif.
Semoga kegiatan ini bisa menjadikam wilayah Kotim aman dan nyaman untuk semua pengendara di jalan. Tutup kasat












