*Masuki Musim Kemarau, Polsek Patangkep Tutui Intensifkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Desa Ramania**

**Barito Timur** – Mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, personel **Polsek Patangkep Tutui** Polres Barito Timur terus menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada **Minggu (26/7/2026)** di **Desa Ramania, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah**.

Kegiatan dipimpin oleh **Bripda Dede Randi** dengan menggunakan sarana kendaraan roda dua (R2). Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar **tidak membuka lahan dengan cara dibakar**, mengingat tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan, kesehatan, maupun masyarakat.

Sebagai bentuk edukasi dan penguatan pesan pencegahan, personel juga membentangkan **spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan** bersama warga. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan menerapkan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam pengelolaan lahan.

Dari hasil sosialisasi tersebut, masyarakat Desa Ramania menunjukkan respons yang positif. Warga memahami dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, mulai dari pencemaran udara, kerusakan ekosistem, hingga ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.

**Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H.,** menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan selama musim kemarau sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.

*”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kepedulian dan kerja sama semua pihak agar lingkungan tetap terjaga serta wilayah Kabupaten Barito Timur terbebas dari kebakaran hutan dan lahan,”* ujar IPDA Bambang Wahyudi.

Melalui kegiatan ini, Polsek Patangkep Tutui berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *