Katingan – Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Kapolri, Rabu (4/11/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Rahayu, Jalan Tjilik Riwut Km 17 Kasongan–Sampit, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Katingan didampingi Kasatlantas, Kasatbinmas, KBO Satlantas serta sejumlah personel Satlantas dan Satbinmas. Kapolres menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para pengunjung rumah makan yang merupakan salah satu tempat persinggahan pengendara jalur Palangka Raya–Sampit. Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati selama perjalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan kendaraan, serta tidak mengemudi di bawah pengaruh narkoba maupun minuman beralkohol.
Selain menyampaikan imbauan, Kapolres juga mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat. Di antaranya, permintaan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong karena dinilai mengganggu kenyamanan, serta penertiban kendaraan yang mengantre di area SPBU agar tidak menghambat arus lalu lintas. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya secara berkelanjutan telah melakukan penertiban knalpot brong dan akan meningkatkan pengawasan terhadap antrean kendaraan di sekitar SPBU.
Melalui kegiatan ini, Kapolres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan setiap aspirasi, serta mengupayakan solusi melalui koordinasi dengan pihak terkait. Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat diharapkan menjadi sarana komunikasi yang efektif dalam mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Katingan. (dra)












