*TAMIANG LAYANG** – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, secara masif melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Desa Lalap, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2026), mulai pukul 11.50 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU M. Istiadi, AIPDA Kris Mantang, BRIPKA Nur Alim, BRIPKA Inggu Saputra, dan BRIPDA M. Wiranto. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, personel menjangkau masyarakat untuk menyampaikan imbauan secara langsung mengenai pentingnya mencegah Karhutla, khususnya saat membuka lahan baru untuk kegiatan perkebunan maupun pertanian.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pembakaran hutan dan lahan dapat memicu kebakaran yang meluas, menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, serta merusak lingkungan dan ekosistem.
Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian warga sekaligus menjadi pengingat agar setiap aktivitas pengelolaan lahan dilakukan tanpa menimbulkan risiko kebakaran.
**Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H.,** menegaskan bahwa sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat memahami dampaknya dan berperan aktif menjaga lingkungan.
Kapolsek juga mengajak seluruh warga Desa Lalap untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak menggunakan api saat membuka lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran atau munculnya titik api.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara masif ini, Polsek Patangkep Tutui berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan turut mendukung upaya pencegahannya. Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat memperoleh pemahaman mengenai dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
**Polri hadir di tengah masyarakat. Stop membakar hutan dan lahan, cegah Karhutla demi lingkungan yang sehat, aman, dan lestari.**(Joe)












