*TAMIANG LAYANG** – Sebagai langkah nyata mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Awang, Polres Barito Timur, gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.45 WIB tersebut menyasar Desa Ampari, Desa Biwan, Desa Hayaping, dan Desa Pianggu. Personel Polsek Awang, yakni Brigpol Achmad Jawdak Noor S. dan Bripda Rizal Norhady, turun langsung menyampaikan imbauan kepada warga mengenai bahaya, dampak, serta sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sosialisasi secara lisan sekaligus memasang spanduk bertuliskan **“STOP Membakar Hutan dan Lahan”** di sejumlah lokasi yang sering dilalui masyarakat. Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Awang, **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, edukasi secara langsung dan pemasangan spanduk imbauan merupakan upaya preventif agar masyarakat memahami risiko kebakaran serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun yang dapat memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan serta keselamatan warga.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas pembakaran atau menemukan titik api yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” demikian imbauan yang disampaikan melalui kegiatan sosialisasi tersebut.
Polsek Awang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi dini potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi yang membutuhkan kewaspadaan terhadap penyebaran api. Kepedulian warga menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas dan mengurangi dampaknya terhadap lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Melalui sosialisasi di empat desa tersebut, Polsek Awang, Polres Barito Timur, berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pencegahan Karhutla dapat berjalan optimal.
**Cegah Karhutla bersama, lindungi lingkungan dan masyarakat. Jangan membuka lahan dengan cara membakar!** (Joe)








