**TAMIANG LAYANG** – Polsek Benua Lima Polres Barito Timur memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk imbauan larangan Karhutla di setiap desa binaan Bhabinkamtibmas, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut menyasar satu kelurahan dan enam desa di Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur. Pemasangan spanduk sekaligus menjadi sarana bagi personel Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan larangan membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar.
Personel yang terlibat, yakni **Aipda Aulia Rahman** selaku Bhabinkamtibmas Desa Kandris, **Aipda Binadi** Bhabinkamtibmas Kelurahan Taniran, **Aipda Wahyu** Bhabinkamtibmas Desa Banyu Landas, **Aipda Mujiono** Bhabinkamtibmas Desa Bagok, **Brigpol Thomas** Bhabinkamtibmas Desa Bamban, **Bripda Rustendi** Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh serta **Bripda Wahyu Ramadhan** Bhabinkamtibmas Desa Gudang Seng.
Spanduk imbauan Karhutla dipasang di wilayah Kelurahan Taniran serta Desa Kandris, Banyu Landas, Bamban, Tewah Pupuh dan Bagok. Kehadiran spanduk diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Selain pemasangan spanduk, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sosialisasi mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku Karhutla. Warga diajak berperan aktif mencegah munculnya titik api dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, mengatakan bahwa pemasangan spanduk di desa binaan merupakan bagian dari langkah preventif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla.
“Bhabinkamtibmas kami tidak hanya memasang spanduk, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi atau isu yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran.
Sebagai bagian dari pelayanan Kepolisian, masyarakat turut diperkenalkan dengan **Call Center 110 Polres Barito Timur** yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan Kepolisian, termasuk apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun titik api.
Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi antara Kepolisian dan warga, potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian pemasangan spanduk dan sosialisasi berjalan **lancar, aman dan kondusif**.(Joe)












