*kolaborasi Polsek Pematang Karau, pemerintah desa, dan masyarakat/MPA serta kondisi faktual di lapangan Guna Cegah Karhutla*

**TAMIANG LAYANG –** Personel Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur bergerak cepat melakukan *groundcheck* titik Hotspot (HS) berdasarkan data aplikasi SiPongi+ dan satelit NASA pada wilayah Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan dengan melibatkan empat personel Polri, Pemerintah Desa Pinang Tunggal, Pemerintah Desa Tuyau serta masyarakat. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi titik panas yang terdeteksi satelit sekaligus melakukan langkah awal penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Berdasarkan data SiPongi+, terdapat 16 titik HS yang terdata berada di Desa Tuyau, Kecamatan Pematang Karau. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan, ditemukan bahwa dua titik di antaranya secara administrasi berada di wilayah Desa Pinang Tunggal, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Personel bersama Pemdes dan masyarakat menempuh jarak sekitar 15 kilometer dari Polsek Pematang Karau dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit menggunakan jalur darat. Setibanya di lokasi, petugas memastikan adanya kebakaran yang membakar kawasan hutan dan lahan berupa semak belukar serta kebun warga dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 10 hektare.

Dalam penanganan di lapangan, personel Polsek Pematang Karau bersama pemerintah desa dan masyarakat melakukan koordinasi serta upaya penanggulangan secara bersama-sama. Upaya dilakukan dengan membuat sekat menggunakan satu unit alat berat, dilanjutkan pembersihan sekat secara manual oleh masyarakat serta pemadaman menggunakan alat *sprayer*.

Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan bahwa pengecekan titik hotspot merupakan langkah penting untuk memastikan data deteksi satelit sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan adanya kebakaran.

“Setiap informasi titik hotspot kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung. Dalam kegiatan ini kami berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk melakukan penanggulangan di lokasi. Kondisi medan menjadi salah satu tantangan karena api masih menyebar, akses jalan tidak dapat dilalui kendaraan Damkar dan tidak terdapat sumber air yang dekat dengan lokasi,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pihaknya terus mengedepankan sinergi bersama seluruh unsur terkait dan masyarakat dalam menghadapi Karhutla. Keterlibatan masyarakat di lapangan menjadi bagian penting, terutama dalam membantu pembuatan sekat, pemantauan dan upaya pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau.

Polsek Pematang Karau juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, mengingat kondisi lahan yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Langkah *groundcheck* dan penanggulangan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran Polri bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam mencegah meluasnya Karhutla serta menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *