*Polsek Pematang Karau masif Edukasi Warga Bahaya Karhutala dan Sanki Karhutla*

*Polsek Pematang Karau masif Edukasi Warga Bahaya Karhutala dan Sanki Karhutla*

**TAMIANG LAYANG –** Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus menggencarkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi **“Stop Membakar Hutan dan Lahan”** yang dilaksanakan di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pematang Karau, Bripda Muhamad Bagas, dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun hutan dengan cara membakar.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Pematang Karau menjelaskan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, mulai dari munculnya kabut asap, pencemaran lingkungan hingga potensi kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.

Sebagai bentuk penguatan pesan kamtibmas, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”** yang turut memuat informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengimbau agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak dan menimbulkan pencemaran lingkungan serta kabut asap,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, edukasi secara langsung kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau diharapkan semakin memahami bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan serta turut berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau **kondusif dan terkendali**. Polsek Pematang Karau juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *