*Wujudkan Pelayanan Bersih dan Bebas Pungli, Polsek Benua Lima Sosialisasikan Zona Integritas kepada Masyarakat*

BARITO TIMUR – Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (29/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Timur, khususnya Polsek Benua Lima, dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Benua Lima memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat di wilayah kelurahan dan desa mengenai Zona Integritas serta komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Selain penyampaian sosialisasi secara lisan, personel bersama masyarakat juga melaksanakan foto bersama dengan membawa pesan “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya lingkungan kerja kepolisian yang bersih dari praktik korupsi.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Polri, khususnya Polsek Benua Lima, berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Masyarakat tidak perlu memberikan imbalan atau biaya di luar ketentuan dalam memperoleh pelayanan kepolisian. Apabila menemukan adanya dugaan pungutan liar atau praktik korupsi, masyarakat diharapkan berani melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi,” demikian pesan yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut.

Kapolsek juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dengan ikut mengawasi kualitas pelayanan publik serta menyampaikan masukan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh enam personel Polsek Benua Lima, yakni AIPDA M. Rudi Suryanto, AIPDA Binadi, AIPDA Jimi, S.E., AIPDA Wahyu, BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan, dan BRIPDA Supriyadi, dengan melibatkan masyarakat di wilayah kelurahan dan desa se-Kecamatan Benua Lima.

Dari kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Benua Lima, harus dilaksanakan sesuai prosedur, tanpa pungutan liar maupun imbalan yang tidak sesuai dengan ketentuan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *