Pada Selasa, 21 April 2026 pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB, personel Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Tamiang Layang.
Kegiatan ini difokuskan pada pengaturan kendaraan roda dua, roda empat, serta membantu penyeberangan pejalan kaki, khususnya di jam-jam sibuk pagi hari. Selain itu, personel juga memberikan himbauan dan edukasi kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas.
Pengaturan dilakukan secara humanis dan profesional guna mencegah terjadinya kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa arus lalu lintas berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat pengguna jalan.
