Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kasat Intelkam Polres Bartim Ikuti Rakor Satgas Tim Terpadu Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Barito Timur

Tamiang Layang – Guna mendukung terwujudnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur, Kasat Intelkam Polres Barito Timur Polda Kalteng AKP Muchamad Saipul menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Tim Terpadu Pemberantasan Premanisme yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur.

Kegiatan Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 180/110/HUK/2025 tentang Satgas Pemberantasan Premanisme, untuk menyiapkan langkah-langkah konkret di lapangan dalam percepatan penanganan dan pembinaan ormas yang terafiliasi dengan premanisme secara tegas dan terpadu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda, Kepala Kesbangpol, Kabag Perekonomian Setda, Kasi Pidum dan Kasipidsus Kejari Bartim, Kabid Trantibum Satpol PP, Kepala Kemenag, Dishub, Kominfo, Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM, Kadisdik, Kabag Kesra, serta unsur Forkopimda seperti Dandim 1012 Buntok atau yang mewakili, Pabung Kodim, Dansubdenpom, Pasi Intel Kodim, KBO Satreskrim, KBO Satintelkam, KBO Satsamapta, dan Kanit Provost Polres Bartim.

Dalam Rakor tersebut, dibahas mengenai struktur kepanitiaan Satgas Terpadu, arah kebijakan, serta rencana strategi penanganan premanisme secara kolaboratif antarinstansi. Kasat Intelkam Polres Bartim AKP Muchamad Saipul menyampaikan, “Sinergitas lintas sektoral menjadi kunci untuk mengoptimalkan penanganan, pembinaan, dan penegakan hukum terhadap ormas yang terafiliasi premanisme, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta iklim investasi dapat terjaga di wilayah Barito Timur.”

Adapun tugas dari Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Barito Timur meliputi Mengoptimalkan penanganan, pembinaan, dan penegakan hukum secara efektif dan efisien terhadap ormas yang terafiliasi premanisme dan Meningkatkan koordinasi antara K/L dan Pemda dalam penanganan dan pembinaan serta Menyelaraskan kebijakan strategis dan merumuskan rekomendasi guna percepatan penanganan premanisme.

Berdasarkan data dari Kesbangpol Kabupaten Barito Timur, saat ini terdaftar sebanyak 47 ormas di wilayah Bartim. Ke depannya, Satgas akan melaksanakan patroli rutin gabungan dengan sasaran ormas yang terafiliasi premanisme, toko-toko miras ilegal, serta juru parkir liar untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan Rakor berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dengan situasi aman, lancar, dan kondusif.

Polres Barito Timur berkomitmen untuk mendukung penuh setiap upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik premanisme demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *