*Waspadai Lahan Kering di Musim Kemarau, Polsek Pematang Karau Gencarkan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan**

*Barito Timur** – Memasuki musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan **Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan** kepada masyarakat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh **BRIPDA Alghan** dengan sasaran masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas, menimbulkan kabut asap, serta merusak lingkungan.

Dalam kesempatan itu, personel juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lahan yang mulai mengering akibat musim kemarau. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sebelum api meluas.

Sebagai bentuk edukasi, personel bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan **”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”** yang memuat informasi mengenai ancaman sanksi pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus kepedulian masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dari hasil kegiatan, masyarakat memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi. Warga juga menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.** mengatakan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat, terutama saat kondisi lahan mulai mengering pada musim kemarau.

> *”Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kondisi lahan yang kering dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api sekecil apa pun, segera laporkan kepada aparat agar dapat ditangani dengan cepat. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,”* ujar **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Bambulung berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui sosialisasi yang berkesinambungan, Polsek Pematang Karau berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten Barito Timur tetap aman dari ancaman Karhutla.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *