*Warga Sambut Baik Sosialisasi Barcode Yanduan Dumas Propam Polri, Polsek Patangkep Tutui Dorong Pengawasan Pelayanan yang Transparan**

*BARITO TIMUR** – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Sipropam Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan sosialisasi penggunaan **Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri** kepada masyarakat, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di area pelayanan SPKT Polsek Patangkep Tutui tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Patangkep Tutui. Warga terlihat antusias mengikuti penjelasan mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan aplikasi melalui pemindaian barcode (*scan barcode*) sebagai sarana penyampaian pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maupun ASN Polri.

Dalam kegiatan itu, personel Sipropam memberikan edukasi secara langsung mengenai fungsi aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri, mulai dari proses pemindaian barcode hingga tata cara menyampaikan laporan secara mudah, cepat, dan transparan. Sosialisasi juga dilakukan di sejumlah fasilitas umum serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat agar informasi dapat menjangkau lebih banyak warga.

Program ini bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Timur, dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, atau penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri. Dengan adanya akses digital tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat melalui pengawasan yang terbuka dan partisipatif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Masyarakat juga menyampaikan apresiasi atas tersedianya layanan pengaduan berbasis barcode yang dinilai praktis dan mudah diakses.

Kapolsek Patangkep Tutui **IPDA Bambang Wahyudi, S.H.**, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

> “Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri sebagai sarana menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maupun ASN Polri. Partisipasi masyarakat sangat penting sebagai bentuk pengawasan bersama demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin baik, bersih, dan dipercaya masyarakat,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.

Ia menambahkan, Polsek Patangkep Tutui akan terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar layanan pengaduan digital tersebut semakin dikenal dan dimanfaatkan secara optimal. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta pelayanan kepolisian yang semakin responsif, humanis, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *