**Barito Timur** – Upaya membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi terus dilakukan Polres Barito Timur melalui jajaran Polsek Awang. Personel Polsek Awang melaksanakan sosialisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada masyarakat Desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Janah Jari tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA Ebrani Yorangga Rius. Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain menyampaikan informasi terkait program Zona Integritas, personel Polsek Awang juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Kehadiran personel kepolisian mendapat sambutan positif dari warga Desa Janah Jari. Masyarakat menyatakan dukungannya terhadap upaya Polres Barito Timur dalam membangun institusi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar pelayanan kepolisian semakin transparan, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar IPTU Saipul Fazrianoor.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui sosialisasi ini, sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas dapat terus terjalin dengan baik.(Joe)










