Pontianak — sinarraya.co.id
Polemik pembangunan menara telekomunikasi Indosat di Gang Bersama II, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, kembali memasuki babak baru.
Pada Kamis, 4 Desember 2025, sejumlah warga yang terdampak langsung, di antaranya Amel dan Syarifah Rosnah, mendatangi Kantor Wali Kota Pontianak untuk meminta penjelasan dan tindakan tegas dari pemerintah.
Mereka hadir didampingi Kabid Humas DPD GWI Kalbar, Muchlisin, guna menyampaikan keresahan serta dugaan pelanggaran perizinan yang kini menjadi sorotan publik.
Rombongan warga diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Ferry Abdi, SH., MH, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, warga memaparkan kronologi lengkap pembangunan menara, dugaan pelanggaran prosedur, hingga potensi konflik sosial yang muncul akibat aktivitas proyek yang terus berjalan meski status izinnya masih dipertanyakan.
Ferry Abdi menegaskan bahwa pemerintah akan menangani persoalan ini secara profesional dan sesuai ketentuan.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah kepala dinas terkait, termasuk Diskominfo dan OPD lain yang menangani perizinan, pada Selasa, 9 Desember 2025.
Pemanggilan itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kesalahan administrasi serta potensi pelanggaran hukum dalam proses pembangunan menara tersebut.
Warga menuntut Pemerintah Kota Pontianak untuk segera melakukan pemblokiran kegiatan pembangunan secara resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka menilai langkah tersebut penting demi meredam potensi konflik horizontal yang mulai memanas. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pemasangan police line atau penanda resmi sebagai simbol penghentian sementara aktivitas di lokasi proyek.
Amel, warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pembangunan, menegaskan bahwa polemik ini bukan sekadar penolakan semata, tetapi menyangkut keamanan, transparansi izin, dan kepastian hukum.
Sementara itu, Syarifah Rosnah menyatakan bahwa pemerintah harus segera turun tangan agar tidak terjadi gesekan antarwarga yang merasa dirugikan oleh keberadaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah tegas dari Pemkot Pontianak. Polemik menara Indosat di Gang Bersama II kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap pemerintah mengambil tindakan cepat, jelas, dan sesuai regulasi demi mencegah dampak sosial yang lebih luas.
Sumber: Kabid Humas DPD GWI Kalbar (*/zir).


