“Warga Bentot Dikumpulkan Polisi Berikan Edukasi di Balik Bahaya Karhutla”

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan kembali digencarkan oleh Personel Polsek Patangkep Tutui. Pada Sabtu, 22 November 2025, jajaran kepolisian turun langsung ke Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, untuk melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla yang terus mengintai wilayah Kalteng.

Kegiatan ini melibatkan masyarakat Desa Bentot sebagai peserta utama. Dengan pendekatan persuasif dan komunikasi dua arah, petugas menyampaikan himbauan serta larangan tegas mengenai membuka lahan baru dengan cara dibakar—kebiasaan yang masih sering dilakukan sebagian warga karena dianggap cepat dan murah, namun memiliki dampak yang sangat merusak.

Dalam sesi sosialisasi, personel menjelaskan konsekuensi serius dari Karhutla, mulai dari ancaman kesehatan akibat asap pekat, kerusakan ekosistem, hingga potensi pidana bagi pelaku pembakaran. Untuk mempertegas komitmen bersama, warga dan petugas kemudian membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan, disertai dengan dokumentasi foto bersama sebagai simbol dukungan masyarakat terhadap gerakan anti-Karhutla.

Hasil kegiatan memperlihatkan respon positif. Warga menyatakan semakin memahami risiko besar yang ditimbulkan dari pembakaran lahan, serta menyadari bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi tonggak penting perubahan perilaku, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga bumi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *