Wali Kota Pontianak Bergerak Cepat, Tongkang Dikerahkan Atasi Krisis Air Bersih

Wali Kota Pontianak Bergerak Cepat, Tongkang Dikerahkan Atasi Krisis Air Bersih

PONTIANAK — sinarraya.co.id Krisis air bersih di Kota Pontianak semakin serius. Kemarau panjang yang menyebabkan tingginya kadar garam pada air baku membuat pemerintah kota harus mengambil langkah darurat dengan mendatangkan air tawar menggunakan tongkang dari sejumlah wilayah di Kabupaten Kubu Raya.selasa,(15/9)

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak bersama PDAM Tirta Khatulistiwa terus berupaya menjaga ketersediaan air minum bagi masyarakat di tengah kondisi air baku yang semakin sulit diolah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan produksi dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) 3. Dari instalasi tersebut, sekitar 1 juta liter air per hari diproduksi dan didistribusikan ke masyarakat.

“Setiap hari kita memproduksi satu juta liter air yang kita distribusikan kepada masyarakat,” ujar Edi.

Menurutnya, produksi tersebut disalurkan ke enam kecamatan dan 29 kelurahan, termasuk untuk memenuhi kebutuhan masjid dan sejumlah titik yang membutuhkan pasokan air bersih.

Namun, kendala terbesar saat ini berada pada kondisi air baku. Tingginya kadar garam membuat air dari sumber tertentu tidak dapat diolah secara normal menjadi air minum.

“Pada siang hari kadar garamnya bisa hampir 2.000. Ini yang menjadi persoalan,” jelasnya.

Tongkang Jadi Solusi Darurat

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot Pontianak menyiapkan langkah darurat dengan mendatangkan air tawar dari Desa Radak, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya menggunakan tongkang.

Air tawar tersebut nantinya akan dicadangkan di kawasan Nipah Kuning untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama krisis air baku berlangsung.

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan tongkang berkapasitas sekitar 5.000 ton untuk mengambil air tawar dari kawasan Parit Mayor. Pasokan tersebut nantinya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Pontianak bagian utara.

Langkah tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Edi mengungkapkan, satu kali pengambilan air tawar menggunakan tongkang dapat menghabiskan biaya hampir Rp100 juta.

Biaya tersebut terutama digunakan untuk kebutuhan bahan bakar dan perjalanan pengangkutan air yang cukup jauh.

“Biayanya besar, hampir Rp100 juta sekali pengambilan karena membutuhkan bahan bakar dan perjalanan yang cukup jauh,” ungkap Edi.

Hampir 4 Juta Liter Air Didistribusikan

Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Pontianak terus menggencarkan pendistribusian air kepada masyarakat.

Dalam empat hari terakhir saja, hampir 4 juta liter air telah disalurkan ke berbagai wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Pemerintah memastikan cadangan air masih tersedia dan masyarakat tidak perlu panik.

Edi meminta masyarakat tetap tenang, namun mengimbau agar penggunaan air dilakukan secara bijak, khususnya untuk kebutuhan air minum.

“Untuk air minum masyarakat jangan khawatir. Kita terus suplai ke daerah atau tempat yang membutuhkan dan diberikan secara gratis,” tegasnya.

Meski demikian, masyarakat yang menerima air melalui mobil tangki diminta tetap memperhatikan kebersihan dan keamanan air sebelum dikonsumsi.

Air tersebut sebaiknya dimasak terlebih dahulu untuk mengantisipasi kemungkinan kontaminasi selama proses pengangkutan dan distribusi.

Masalah Air Baku Perlu Solusi Permanen

Edi menegaskan, persoalan air bersih yang terjadi saat ini tidak semata-mata disebabkan kemarau panjang. Masalah ketersediaan dan infrastruktur air baku juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah.

Menurutnya, sejumlah infrastruktur penyediaan air baku yang menjadi kewenangan pemerintah pusat masih menghadapi persoalan, termasuk adanya kebocoran pada pipa berdiameter sekitar 800 milimeter.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak juga memiliki kewajiban membayar pemanfaatan air permukaan Sungai Kapuas kepada pemerintah provinsi berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Nilai pembayaran tersebut disebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar setiap tahun.

Karena persoalan air bersih tidak hanya dirasakan masyarakat Kota Pontianak, tetapi juga wilayah Kubu Raya dan Mempawah, Edi mendorong adanya kolaborasi lintas pemerintahan untuk mencari solusi jangka panjang.

“Ini harus kita kolaborasikan dengan provinsi dan pusat. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran terakhir dalam mengatasi persoalan air bersih masyarakat,” katanya.

Jangan Sampai Krisis Berulang

Kondisi saat ini menjadi peringatan bahwa ketahanan air bersih di Pontianak membutuhkan perhatian serius. Penggunaan tongkang untuk mendatangkan air tawar memang menjadi solusi cepat di tengah kondisi darurat, tetapi langkah tersebut tentu membutuhkan biaya besar dan tidak ideal jika terus dilakukan setiap musim kemarau.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dinilai perlu duduk bersama untuk menyiapkan sistem penyediaan air baku yang lebih kuat, termasuk memperbaiki infrastruktur dan menyiapkan sumber air alternatif.

Sebab, jika pola kemarau panjang kembali terjadi tanpa solusi permanen, masyarakat Pontianak berpotensi kembali menghadapi persoalan yang sama: air bersih menjadi barang yang sulit didapat, sementara pemerintah harus berpacu dengan waktu untuk mendatangkannya dari wilayah lain.(*/zainul irwansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *