TAMIANG LAYANG – Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim) terus memperkuat langkah penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman di wilayah yang menjadi fokus penanganan. Rabu, 16/9/2026
Kegiatan diawali dengan Apel Penanggulangan Karhutla yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Barito Timur Kompol Alexander F. Sitepu, S.H. Apel tersebut diikuti oleh 80 personel Polres Barito Timur, serta dihadiri Kabag Ops dan Kabag Log Polres Bartim.
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi selama pelaksanaan penanggulangan Karhutla. Seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara terukur, mengutamakan keselamatan dan tetap menjaga koordinasi di lapangan.
“Penanggulangan Karhutla membutuhkan kesiapan personel, sarana prasarana serta kerja sama yang baik di lapangan. Setiap personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan pemadaman,” ujar Kompol Alexander F. Sitepu.
Usai pelaksanaan apel, sebanyak 80 personel selanjutnya diarahkan menuju wilayah Kecamatan Pematang Karau yang menjadi fokus kegiatan pemadaman kali ini. Personel dikerahkan untuk membantu upaya pemadaman dan penanganan titik-titik kebakaran agar api tidak meluas ke wilayah lainnya.
Wakapolres menegaskan bahwa upaya penanggulangan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi. Untuk itu, kehadiran personel di lapangan sekaligus menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla melalui patroli, pemantauan titik rawan, pemadaman, serta sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, relawan, MPA dan seluruh elemen masyarakat.
Dengan pengerahan personel secara terarah, diharapkan penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau dapat berjalan secara maksimal sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat maupun lingkungan.(Joe)












