Wadir RSUD Syamrabu Bangkalan Sambut Baik Terbitnya Blanko Biakes Maskin

Berita Daerah TNI & Polri Uncategorized

sinarraya.co.id|Bangkalan, Selasa (14-01-2020) Blanko Biakes Maskin adalah salah satu pembiayaan kesehatan program pemerintah dalam upayanya meminimalisir penyalahgunaan anggaran negara, dan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

Pada blanko tersebut tercantum bahwa apabila keterangan verifikasi dan validasi data yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta dilapangan maka dapat dikenakan ketentuan pidana Undang-Undang No.13 thn 2011 pasal 42.

“Dan setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat 3, akan diancam dengan hukuman dipidana penjara paling lama 2 Tahun atau denda paling banyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).”

Dr. Farhat Suryaningrat selaku Wakil Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Madura Jawa Timur memaparkan dihadapan awak media, bahwa pihaknya sangat menyambut dengan baik perihal diterbitkan nya blanko Biakes Maskin tersebut, karena selain formnya yang lebih terperinci dan juga lengkap secara otomatis update di BDT,paparnya.

Di hadapan awak media Dr. Farhat Suryaningrat menanggapi perihal tersebut, “kami sudah tidak perlu khawatir lagi perihal penyalahgunaan keterangan miskin dari pihak manapun, karena nama yang dicantumkan dalam blanko tersebut, keterangan miskin itu secara otomatis akan di-update di data BDT (Basis Data Terpadu) pusat mas.” Ujarnya.

“Ia juga berharap agar setiap kepala desa yang memberikan keterangan miskin kepada masyarakatnya, bahwa masyarakat tersebut betul-betul masuk dalam kriteria miskin, karena jika keterangan miskin tersebut tidak sesuai kenyataan maka sanksi denda hingga pidana di tanggung kepala desa terkait,jelasnya Dr. Farhat Suryaningrat.

Dr. Farhat Suryaningrat juga menyatakan bahwa, blanko keterangan Biakes Maskin yang ditandatangani langsung bermaterai enam ribu oleh kepala desa dan pemohon tersebut saat ini sudah resmi diberlakukan (mulai Januari tahun 2020, Red).

READ  Personel Polsek Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Desa Karang Mulya

(zis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *