*Utamakan Budaya 5S, Satpas Polres Bartim Berikan Pelayanan SIM Prima dan Humanis kepada Masyarakat*

Tamiang Layang – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Pengemudi di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bartim. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan budaya pelayanan 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun kepada setiap masyarakat yang datang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (18/6/2026).

Kegiatan pelayanan yang berlangsung di Kantor Satpas Polres Barito Timur tersebut dilaksanakan oleh personel Satpas dengan fokus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis kepada para pemohon SIM. Selain melayani proses penerbitan SIM, petugas juga memberikan pendampingan dan informasi secara jelas kepada masyarakat terkait tahapan yang harus dilalui dalam proses pengurusan SIM.

Dalam kegiatan tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan administrasi para pemohon, dilanjutkan dengan pemberian formulir pendaftaran serta penjelasan mengenai prosedur pelayanan yang harus diikuti. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, personel Satpas juga memberikan sosialisasi kepada para pemohon SIM yang mengalami kendala akibat gangguan sistem pelayanan. Dengan pendekatan yang komunikatif dan humanis, petugas menjelaskan kondisi yang terjadi serta memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara maksimal.

Petugas juga memberikan arahan secara rinci terkait tata cara pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik SIM. Tujuannya agar peserta memahami mekanisme ujian dengan baik sehingga dapat mengikuti seluruh tahapan secara benar dan tertib.

Selama proses ujian berlangsung, personel Satpas melakukan pengawasan secara langsung guna memastikan pelaksanaan ujian berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur. Di sela-sela kegiatan tersebut, petugas juga melaksanakan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada peserta ujian SIM sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga harus dilaksanakan secara profesional dan humanis.

“Dalam setiap pelayanan kami selalu mengedepankan prinsip 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman, mudah, dan transparan. Selain itu, melalui proses penerbitan SIM, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadi pengemudi yang tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Asri Putra Bahari.

Ia menambahkan bahwa SIM bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, setiap tahapan ujian harus dilaksanakan secara benar agar dapat menghasilkan pengemudi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran keselamatan berlalu lintas yang baik.

Melalui pelayanan yang prima dan humanis, Satlantas Polres Bartim berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Barito Timur.

Selama kegiatan pelayanan Regident Pengemudi di Satpas Polres Bartim berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *