Unit IV PPA Satreskrim Polres Bartim Sosialisasikan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa Tangkum

Tamiang Layang, Bartim – Unit IV PPA Satreskrim Polres Barito Timur, Polda Kalteng, bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Aula Desa Tangkum, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas DP3KB Bartim, Sdri. Hotmaria, dan diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, anggota BPD, siswa-siswi, serta masyarakat Desa Tangkum.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni Resly Diaci, S.T., M.M., Fitriani, serta Kanit IV PPA Polres Bartim Aipda I Dewa Made Rai M., S.H., yang memberikan materi terkait upaya perlindungan anak, peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak, serta pentingnya edukasi hukum bagi generasi muda.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari para peserta yang menilai bahwa program PATBM sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak.

Kasatreskrim Polres Bartim, AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak. “Melalui PATBM, kita berupaya membangun lingkungan yang aman dan ramah anak, sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan baik,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *