Barito Timur – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Unit Binmas Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah oleh personel Unit Binmas, yakni AIPTU Istiadi, AIPTU Roy Dani, AIPDA Krismantang, dan AIPDA Hasifianor, dengan menggunakan sarana kendaraan dinas roda dua.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tanggal 23 Juli 2026 mengenai larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa setiap individu, perusahaan, maupun pelaku usaha yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023.
Selain sosialisasi Karhutla, personel juga mengajak masyarakat, khususnya di Desa Kambitin, agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita bohong (hoaks) yang berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu situasi Kamtibmas.
Tidak hanya itu, warga juga diimbau untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Babinsa. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah berkembangnya permasalahan kecil menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(Joe)






